Perhitungan nilai P3K ( Passing grade)

 Kategori PG 1 (P1) = Passing grade murni

Kategori PG 2 (P2) = Afirmasi Usia 50+ (500 point)

Kategori PG 3 (P3) = Passing grade setelah diturunkan 10% (50 point) 


Ketentuan perangkingan.

1. P1 = Jika dalam satu formasi tidak ada yang mencapai passinggrade murni/ P1 maka usia 50+ (P2) yang lolos.

2. P2 = Jika dalam satu formasi tidak terdapat P1 & P2, maka diberlakukan penurunan pasinggrade 50 poin (10% dari teknis) dan statusnya P3.

3. P3 = adalah passinggrade setelah diturunkan 50 poin (10% dari teknis) jika dalam satu formasi tidak terdapat P1 & P2 maka perangkingan akan ditentukan dari P3, dan yang lulus akan berstatus P3/L.


Jadi urutan skala prioritas P1-P2-P3.

Contoh kasus :

• Dalam 1 formasi terdapat 3 pelamar dengan nilai ambang batas / Passing grade 260, setelah melaksanakam test didapati

1. Si C Usia 50+ tapi tidak mencapai Passing grade. Dengan nilai teknis (215)

2. Si A Usia dibawah 35 non afirmasi tapi mencapai passinggrade murni. (P1) dengan nilai teknis (270)

3. Si B Usia dibawah 35 non afirmasi tidak mencapai passinggrade karena nilai teknisnya (220) 


Dalam kasus diatas berhubung ada yang lolos PG Murni (P1) maka yang akan lolos adalah si A meskipun si B & C jika diturunkan 50 poin masih memiliki harapan. Karena yang mencapai passinggrade murni (P1) adalah prioritas, status P1 juga berlaku bagi SERDIK.


Jika dalam formasi tsb tidak terpenuhi oleh P1-P2-P3 maka formasi tsb akan tetap ada untuk tahap 3.


Semoga membantu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apk SniperCast Tanaka T2 SNIPER

IPTV M3U

Penyebab STB Mati Total karena gagal atau salah upgrade software